Hak Asasi Blogger
Punya ? Ya, so
pasti seorang blogger mempunyai hak asasi ini. Sebutan lembutnya hak kebebasan
berekspresi, melalui padu padan kata nan bermakna juga kolaborasi dengan
teknologi yang memadai. Lima april tahun 2013 adalah sebuah kesempatan berharga
saya dapat bergabung dalam workshop yang diadakan oleh article 19 yang
berkolaborasi dengan ID-config, serta para blogger yang ada di Indonesia secara
representatif. “The Right to Blog”,
judul yang menarik juga menggambarkan apa sih isi workshop ini ?
Hotel Morrisey di
Jalan Wahid Hasyim, Menteng jadi saksi bisu atas workshop yang berjalan hangat
ini. Awal masuk kenal dengan Kang MT, kemudian Kak Sherly dari ID-config,
dilanjutkan berdatangan Pak Dian Kelana (Blogger Fotografer), Ibu Ayu, Ibu Fema
(Emak-emak blogger), Pak Djay (Blogger guru), Kak Fiona (LSPR), dan beberapa
orang lagi yang kurang saya hafal.
Sebelum kupas acara,
sebenarnya apa itu article 19 ?














