January 16, 2015

Kabur dari Lab

Aku sudah lama sekali tidak menulis di blog. Ah, ya aku mulai bisa menulis lagi di blog saat ini karena setelah kabur dari Lab dalam seminggu ini. haha. Sebut saja kabur...ah, rindu..aku rinduu...rindu menulis..
Kabur dari Lab minggu ini membawa saya untuk sementara mengubah fokus yang biasa di Lab sekarang menuju ke depan laptop...mengerjakan PR menulis.

Pola yang biasa dikenal dalam dunia penelitian, setelah riset berlanjut ke publikasi ilmiah. Suatu perwujudan karya dan identitas bagi peneliti dengan berbentuk paper yang dimuat dalam jurnal karya ilmiah. Siapa sih yang tidak kenal apa itu publikasi..apalagi untuk orang-orang yang berjiwa ilmiah tinggi, suka menchallenge dirinya untuk publikasi ke jurnal ilmiah sekelas Scopus, Elsevier, Sciencedirect dsb. Seperti Journal of Virology, Journal of Microbiology, Nature untuk bidang biologi, bioteknologi, dst., IEEE untuk bidang elektro dan informatika, AJIL untuk bidang hukum, JIE untuk bidang ekonomi, dsb. Selain daftar jurnal luar negeri tersebut, Indonesia juga punya jurnal yang sudah terindex scopus. Jadi terkadang tidak perlu jauh mencari karena yang dibutuhkan ada di dekat kita :) (lho?)

Dalam sebuah meeting akhir tahun 2014 kemarin, ada brainstroming pola pemikiran yang baru dan menarik untuk dipelajari yaitu pentingnya mendaftar paten, kemudian dapat melakukan publikasi ilmiah.
Karena biasanya jika dimulai dari publikasi, hanya ada waktu 6 bulan untuk mendaftarkan paten. Sedangkan jika lewat dari waktu tersebut, tidak dapat dipatenkan lagi.



 
Apa sih paten itu ?
Menurut DirJen HKI, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Mengutip dari kopertis12 , Indonesia termasuk negara "miskin" paten Internasional. Menurut data USPTO, permohonan paten dari Jepang ke AS selama tahun 2010 mencapai 44.811. Jerman mengajukan 12.363 aplikasi paten, sedangkan Korea Selatan 11.671. Sementara itu, paten dari Indonesia di AS pada tahun yang sama hanya enam permohonan. Pada tahun 2009, bahkan hanya ada tiga permohonan paten yang diajukan (sains kompas). 

Sedangkan untuk kalkulasi publikasi Indonesia, Menurut data dari scimagojr, jumlah paper ilmiah yang dipublikasikan dalam skala internasional Indonesia pada tahun 2013 hanya berada di peringkat 61 dunia dari 239 negara, dengan jumlah 25.481.

Walau pahit, namun inilah kenyataan yang harus menjadi pemicu kita sebagai generasi muda untuk lebih sadar, concern, dan apresiasi atas suatu proses yang telah dijalani dan hasil yang diperoleh. Awalnya, saya fikir kita hanya dapat mendaftar paten saat kita sudah punya produk saja. Ternyata tidak. Paten dapat berbentuk produk yang kita hasilkan, metode penelitian yang berkebaharuan, metode penyimpanan atas suatu produk tersebut, dan hal-hal sejenis yang berkaitan. Hal penting lainnya yaitu tidak berbenturan dengan paten yang sudah ada. 

Jika mengintip sekilas dalam paten-indonesia kita dapat mengetahui bahwa paten yang Indonesia miliki memang masih dalam jumlah kecil dan sayangnya ada banyak paten yang dibatalkan pendaftarannya.

Suatu capaian dapat bernilai lurus dengan banyaknya paten yang ada. Ini dapat menjadi suatu motivasi supaya perihal yang dikerjakan oleh peneliti tidak berakhir dalam arsip, tapi benar-benar dapat diimplementasikan di dunia industri. Memilik negeri tembok raksasa, mereka sudah melejit dalam penciptaan barang, baik dari made in atau innovated in, karena negeri satu itu sungguh-sungguh dalam capaiannya. Kata kunci "Kolaborasi" memang menjadi poin emas untuk pembangunan Indonesia saat ini. Seperti yang Papi Zuhal sampaikan dalam Buku Gelombang Ekonomi Inovasi yang diluncurkan pada 2013 bahwa Indonesia tertinggal, tapi Indonesia punya potensi daya saing. Hanya saja ada satu paradigma yang harus dipecahkan masa kini, yaitu "kalau bisa beli, kenapa harus bikin". Inilah pemikiran yang harus diiris pelan atau segera tapi pasti, karena pemikiran seperti ini yang menjadikan kurang adanya "kemandirian" bangsa. Triple helix dan pendekatan Quadruple helix yang telah ada saat ini merupakan awalan yang baik untuk kemajuan Indonesia.

Kalau mungkin diibaratkan seperti saat di dalam rumah,"kalau bisa masak di rumah, kenapa harus beli di luar"
Tanpa disadari, hal sederhana yang biasa Ibu katakan, itu bisa menumbuhkan kemandirian dan kepercayadirian dari lingkungan keluarga. Oh, Mom :*






Baiklah... Mari terus belajar dan berkarya ~

Semoga Yang Maha Kuasa meridhoi dan alam semesta merestui :)

 Yang sefrekuensi pasti beresonansi dan memberi harmoni<3 font="">



Sore yang cerah di kota hujan,
Jumat, 16012015, 4:07 pm.

No comments:

Post a Comment